SERANG, TitikNOL - Aktivis Anti Korupsi di Banten Usep Saepudin mendesak agar kepada anggota dewan yang telah mengembalikan uang suap ke KPK agar berani mengundurkan diri.
Baca: Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Kembalikan Uang Hasil Suap ke KPK
“Hukum harus tetap berjalan. Sebab kasus ini sudah masuk diwilayah KPK, semenjak tertangkapnya 2 anggota DRPD dan dirut BGD. Mereka sudah mencedrai Institusi sebagai lembaga controling terhadap kinerja eksekutif. mereka yang mengembalikan uang "suap" harus mengundurkan diri dari Jabatan DPRD (Wakil Rakyat). Sebab sudah menodai hati rakyat Banten,” kata Usep saat di temui di Kota Serang. Selasa (12/1/2016)
Menurutnya, permasalahan suap menyuao ditanah jawara bukanlah hal yang pertama diketahui. Hal ini seharusnya menjadi cermin untuk semua pejabat di Banten untuk tidak mengulangi catatan sejarah kelam Provinsi Banten.
“Persoalan ini juga, membuat banten masuk kepada daerah darurat pejabat bejat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan Anggota DPRD Provinsi Banten menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya diperiksa penyidik, mereka sekaligus mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.