Kamis, 21 November 2024

Oknum Pegawai Satpol PP yang Jadi Calo PPPK Diberhentikan Sementara

Ilustrasi (Dok: Kliktodaynews)
Ilustrasi (Dok: Kliktodaynews)

SERANG, TitikNOL - RSD, oknum pegawai Satpol PP yang jadi calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberhentikan sementara dari kepegawaian.

Pemberhentian sementara dilakukan usai melakukan pleno. Saat ini, Pemprov Banten menunggu keputusan resmi pemecatan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"Diberhentikan sementara sambil menunggu persetujuan dari BKN dan Kemendagri ya," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Senin (18/3/2024).

Nana menyebutkan, semua nama yang muncul dalam pemeriksaan akan diklarifikasi. Jika ada yang turut serta, akan diberi sanksi sesuai perbuatan.

Termasuk saat ini, ada terindikasi dua pegawai yang turut serta jadi calo rekrutmen PPPK.

"Kita sudah periksa keterangan itu, kita masih proses. Diindikasikan 2 pegawai yang turut serta ya. Kita mintai keterangan sudah," ujarnya.

Apalagi, sudah ada korban yang lapor ke Pj Gubernur Banten terkait rekrutmen PPPK oleh pegawai Satpol PP.

"Sudah ke pak gubernur. Korban sudah ada laporan dari beberapa korban," terangnya. (Son/TN3)

Komentar