Sabtu, 23 November 2024

Oknum PT KAI Diduga Buka Praktik Sewa Lahan di Cikuasa, Cilegon

Asda I Setda Pemkot Cilegon Taufiqurahman, saat ditemui disela-sela pertemuan dengan pihak PT KAI, di kompleks perkantoran Pemkot Cilegon, Jumat (6/8/2016). (Foto: TitikNOL)
Asda I Setda Pemkot Cilegon Taufiqurahman, saat ditemui disela-sela pertemuan dengan pihak PT KAI, di kompleks perkantoran Pemkot Cilegon, Jumat (6/8/2016). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pemkot Cilegon mengendus ada praktik sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), yang dilakukan oknum petugas PT KAI, di Cikuasa Bawah dan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Oknum inilah yang memicu warung remang-remang (warem) menjamur di wilayah itu.

Ini terungkap ketika Pemkot Cilegon dan PT KAI membahas rencana pembongkaran warem di Cikuasa Bawah dan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, di Kompleks Perkantoran Pemkot Cilegon, Jumat (5/8/2016). Pembongkaran sendiri rencananya akan dilakukan Selasa (9/8/2016).

Baca juga: Diduga Warem, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di Merak

"Kami ingin koordinasi terlebih dahulu dengan PT KAI, terkait rencana penertiban warem nanti. Bagaimana pun juga, warem itu berdiri di atas lahan PT KAI," ujar Asda I Setda Pemkot Cilegon, Taufiqurahman, saat ditemui di sela-sela pertemuan.

Taufiqurahman mengatakan, pihaknya menduga jika praktik ini sudah berlangsung sejak 2006. Oknum tersebut menyewakan lahan kepada warga yang hendak membuka usaha di atas lahan PT KAI.

"Gara-gara ada peluang penyewaan, menjamurlah warem di Cikuasa Atas. Makanya PT KAI harus ikut terlibat dalam penertiban nanti, oknum-oknum itu pun harus ditindak," ujarnya.

Taufiqurahman menegaskan, tidak akan ada ganti rugi pada agenda penertiban nanti. Namun pihaknya tengah membahas uang kadeudeuh untuk para pemilik warem. "Kalau ganti rugi, tidak ada. Tapi untuk uang kadeudeuh, sedang dibahas dengan Kejari Cilegon," terangnya. (Quy)

Komentar