SERANG, TitikNOL - Lelang jabatan atau open bidding dua jabatan eselon II yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Biro Rumah Tangga dan Fasilitasi Pimpinan masih harus menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.
Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan harus mendapat izin tertulis dahulu sebelum melantik dua pejabat terpilih hasil lelang jabatan nanti.
"Konsultasi dengan KASN sudah, tinggal izin dari Mendagri karena kewenangan Pj masih terbatas, jadi harus dapat izin menteri dulu," ujar Pelaksana tugas (Plt) BKD Banten, Widodo Hadi, ditemui di Pendopo Gubernur KP3B, Jumat (24/2/2017).
Ia menjelaskan, setelah konsultasi dengan KASN, pemprov diminta segera melaksanakan lelang jabatan untuk kedua jabatan eselon II yang kosong tersebut.
"Kalau KASN sudah oke, mereka sudah mempersilahkan bahkan minta dipercepat agar segera diisi jabatan yang kosong itu," ungkapnya.
Menurutnya, surat permohonan izin tersebut sudah dilayangkan ke Kemendagri. "Sudah diajukan, insya Allah dalam waktu dekat sudah ada izinnya. Kalau sudah dapat, ya sudah tinggal diumumkan. Ini konsep drafnya sudah dibuat, pansel juga sudah siap dibentuk," imbuhnya. (Kuk/Rif)