SERANG, TitikNOL - Pada 2015, target pendapatan daerah Provinsi Banten ternyata tidak mencapai target. Hal itu terkuak, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten tahun anggaran 2015, yang diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Rano Karno di paripurna gedung DPRD Banten, Kamis (14/4/2016).
Dalam sambutannya, Rano menyampaikan, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Banten, pendapatan ditargetkan sebesar Rp7,64 triliun. Namun, realisasinya hanya Rp 7,32 triliun atau sebesar 95,89 persen.
Realisasi pendapatan daerah tidak tercapai sesuai target, karena ada beberapa yang target pendapatan yang belum masuk kas daerah. Antara lain, pajak rokok dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor bulan Oktober dan November yang seharusnya di transfer pada Desember 2015, diterima di kas daerah pada Januari 2016.
Selain itu, dana perimbangan bagi hasil pajak atau bukan pajak hanya terealisasi 61,33 persen dan dana alokasi khusus yang terealisasi sebesar 80 persen.
"Adapun untuk belanja daerah pada anggaran 2015, Rencana belanja daerah pada APBD perubahan Rp9,27 triliun, yang teerbagi jadi anggaran belanja tidak langsung Rp4,98 triliun dan anggaran belanja langsung Rp4,29 triliun," kata Rano. (Dede/red)