Sabtu, 23 November 2024

Pansel Akhirnya Kabulkan Keinginan Dewan Soal Jumlah Calon Sekwan

Ilustrasi seleksi Sekwan. (Dok:net)
Ilustrasi seleksi Sekwan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Diancam akan diinterpelasi (hak bertanya) oleh DPRD Banten, akhirnya panitia seleksi (pansel) lelang jabatan calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Banten akhirnya "menciut".

Pansel mengabulkan keinginan pimpinan DPRD yang hanya menyetujui empat nama calon Sekwan untuk diberangkatkan mengikuti assessment di Lembaga Aparatur Negara (LAN) Bandung.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pleno pansel pada Senin (7/3/2016), lalu menyusul diterimanya nota keberatan nomor 162/389-DPRD/2016.

"Memperhatikan surat KASN dan dewan kemarin, pansel sepakat untuk memberangkatkan 4 peserta sesuai keinginan dewan," papar Anggota Pansel, Samsir, melalui ponselnya, Rabu (9/3/2016).

Semula pansel tetap akan mengikutsertakan sembilan calon sekwan yang sudah lolos seleksi administrasi meski dewan hanya menyetujui empat nama, yaitu Ade Ariyanto, E. A Deni Hermawan E. Saefudin, dan Furkon, AP.

"Awalnya keputusan pansel itu kan tetap sembilan, karena awalnya pansel khawatir empat itu kurang layak jadi tiga besar," katanya.

Soal alasan berubah keputusan, ia tak menjelaskan secara gamblang. "Ya, yang penting selesai, sehingga tidak perlu interpelasi kan," ucapnya.

Empat nama tersebut diberangkatkan Rabu (9/3) kemarin bersamaan dengan 10 peserta calon Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang).

"Hari ini berangkat bersama peserta calon Karo Ekbang. Soalnya, hari ini baru mulai assessmentnya," katanya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyambut baik informasi tersebut. Menurutnya, surat dari DPRD tersebut sudah sesuai aturan.

"Ya kami bersyukur kalau memang pemprov mengabulkan surat yang dilayangkan DPRD, karena itu memang sesuai aturan. Ya, mengacu pada aturan saja lah," jelasnya. (Kuk/red)

TAG sekwan
Komentar