Sabtu, 27 Juli 2024

Paripurna Dengarkan Pidato Presiden, 16 Anggota DPRD Cilegon Tidak Hadir

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 75 RI. (Foto: TitikNOL)
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 75 RI. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - 16 anggota DPRD Kota Cilegon tidak hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 75 RI, Jumat (14/8/2020).

Berdasarkan pantauan, dari 40 anggota DPRD Kota Cilegon, hanya 24 anggota dewan yang mengikuti paripurna termasuk pimpinan dewan. Adapun 16 anggota dewan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Ketidakhadiran para politisi Cilegon ini membuat deretan kursi wakil rakyat di ruang paripurna terlihat banyak yang kosong. Meskipun begitu, rapat paripurna tetap dilakukan karena sudah memenuhi kuorum.

"Karena tidak menggunakan sistem kuorum, maka paripurna ini sah dilakukan," kata Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi saat memimpin jalannya sidang.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati, para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Ardi/TN1).

Komentar