Kamis, 12 Desember 2024

Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Ditunda, Ketua Dewan dan Walikota Serang Saling Sindir

SERANG, TitikNOL - Paripurna persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2024 DPRD Kota Serang batal diselenggarakan setelah peserta rapat kurang kuorum.

Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa paripurna gagal dilaksanakan karena banyak anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir.

"Kecewa lah, gimana sih saya kan nunggu dari jam 2, tapi apapun itu namanya keputusan kita terima saja lah," kata Syafrudin di kantor DPRD Kota Serang, Rabu 15 November 2023.

Syafrudin menyindir anggota dewan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, menurutnya mereka harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.

"Ditunda sampai tiga hari, kalau saya sudah menunaikan kewajiban sebagai walikota, sekarang tinggal legislatifnya," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyindir balik Walikota Serang Syafrudin yang selalu telat di Rapat Paripurna.

"Dia yang terlambat, harusnya saya yang kecewa gitu loh, bukan Walikota yang kecewa, harusnya yang kecewa anggota saya karena jadwal jam 1 dia datangnya jam 2," kata Budi.

Akibat Walikota datangnya telat, kata Budi, kuorum yang sudah memenuhi pun jadi bubar.

"Jadi mohon maaf yang kecewa saya bukan Walikota," ucapnya

Budi mengatakan, anggota dewan saat ini sedang banyak agenda untuk turun ke masyarakat, disiplin waktu juga perlu dilakukan oleh Pemkot Serang agar tidak merusak agenda kegiatan lain.

"Mungkin karena mau Pemilu banyak jadwal turun ke masyarakat lalu karena kelamaan jadi pulang, mereka jadwalnya itu jam 1 paripurna tapi eksekutif (walikota) datangnya jam 2," katanya. (TN)

Komentar