Kamis, 3 April 2025

Pasca Grebek Pabrik Ekstasi, BNN Sarankan Pemkot Tangerang Galakkan Operasi Yustisi

Sejumlah barang bukti Berupa Pil ekstasi yang disita BNN Kota Tangerang . (Foto: TitikNOL)
Sejumlah barang bukti Berupa Pil ekstasi yang disita BNN Kota Tangerang . (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Pasca penggerebegan pabrik ekstasi dan laboratorium yang terjadi di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Rabu (17/1/2018) kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang meminta kepada Pemkot untuk meningkatkan operasi yustisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, guna mendeteksi dini agar mengetahui aktifitas warganya yang dinilai memiliki kegiatan terselubung.

"Dengan kejadian tersebut, saya sarankan kepada Pemkot Tangerang dengan meningkatkan peran serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) agar deteksi dini sampai ke tingkat RT/RW. Hal itu guna mengetahui aktifitas warganya. Selain itu operasi yustisi harus digalakkan," terang Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, kepada TitikNOL.

Seperti diketahui, dalam peristiwa penggerebegan pabrik ekstasi dan laboratorium di Benda, Kota Tangerang, Tim Gabungan BNN berhasil mengamankan belasan ribu pil ekstasi dan dua orang tersangka yang berperan sebagai pengendali maupun pengolah bahan baku serta pencetak tablet ekstasi. (Don/TN2).

Komentar