SERANG, TitikNOL - Penambahan pasien positif di Kota Serang dua hari kemarin, merupakan pasien yang terpapar klaster PT Pemi, Kabupaten Tangerang yang berdomisili di Kota Serang. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Serang baru akan mendata jumlah pegawai dan akan melakukan rapid test agar mencegah penyebaran covid-19.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan data, Insha Allah akan kami lakukan rapid test," kata Wali Kota Serang Syafrudin, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, penambahan pasien positif di Kota Serang memang terpapar klaster PT Pemi. Pihak Pemkot sendiri sudah melakukan tracking kontak kepada keluarga dan wilayah pasien.
"Tracking kontak, rapid test sudah kami lalukan kepada pihak keluarga dan warga sekitar. Nanti kami akan terus lakukan pendataan agar penyebaran ini bisa dicegah," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus warga Kota Serang yang terinfeksi virus covid19 mengalami penambahan. Pasalnya, kasus ini merupakan klaster yang lama yakni tertular dari sebuah Pabrik.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, pasien terkonfirmasi positif yang ke-13 ini berinisial ER (42) laki-laki asal Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
Ia menyebutkan, pasien adalah karyawan pabrik di PT. Pemi. Sebelumnya, pasien dilakukan swab sebagai bahan uji lab pada tanggal 21 Mei 2020. Kemudian, hasilnya keluar pada tanggal 3 Juni 2020.
Berdasarkan adanya penambahan kasus ini, jumlah total warga Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 13 orang. Di antaranya, 7 orang dinyatakan sembuh, 5 orang masih dalam perawatan dan 1 orang telah meninggal dunia.
Sementara, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 40 orang. Di antaranya, 10 orang masih dalam perawatan tenaga kesehatan, 27 orang sudah sembuh dan 3 orang meninggal.
Sedangkan, untuk data Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 346 orang. 17 di antaranya masih dalam pemantauan serta 329 sudah pasca pemantauan. (Gat/TN1)