SERANG, TitikNOL - Pegawai Pemerintah Provisni (Pemprov Banten) mengeluhkan belum menerima gaji. Hal itu telah terjadi sejak awal tahun 2022.
Padahal biasanya, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten menerima gaji tepat di tanggal satu setiap bulannya.
Salah satu pegawai di Pemprov Banten yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku belum menerima gaji pokok hingga saat ini, Selasa (11/1/2022).
"Iya belum (gajian)," katanya kepada TitikNOL.
Menurutnya, sejauh ini informasi yang diterimanya baru pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Belum (gajian), baru BPKAD infonya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menuturkan, PNS sudah menerima gajinya.
"Udaaah iiih," tuturnya saat dikonfirmasi via whatshapp sambil mengirim emot senyum.
Pihaknya juga menepis kabar bahwa Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan, persetujuan DPPA telah keluar sejak 5 Januari 2022.
"Sudahlah (disetujui DPPA) 5 Januari. Tidak ada hubungannya, (dengan status Sekda) semua berproses," tegasnya. (TN3)