SERANG, TitikNOL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Banten tahun 2016 pada pekan depan.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Disclaimer.
"BPK mulai pemeriksaan tanggal 6 Februari 2017. Ini kaitannya dengan opini," ujar Sekda Banten, Ranta Soeharta, di sela rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak di Pendopo Gubernur, KP3B, Jumat (3/2/2017).
Ranta optimis hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov lebih baik. Sebab, menurutnya perbaikan-perbaikan yang dilakukan di tahun 2016 lebih signifikan.
"Kalau lihat kemaren (2016) , lebih jauh ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Makanya selalu optimis, kita dapat WTP," ungkapnya.
Menurutnya, menjadi perhatian khusus dalam laporan keuangan daerah yaitu mengenai aset. Ia pun menyarankan agar segera dibereskan.
"Sebenarnya enggak terlalu sulit, asal SKPD konsisten. Laporan aset sudah mulai baik. BPK juga mengecualikan aset-aset yang masih dalam kasus korupsi. Penataan sedikit-sedikit, makanya sekarang ini OPD baru, SKPD berubah, asetnya jangan ngacak lagi. SKPD yang gabung dan pisah yang juga harus jelas mutasi asetnya," tegasnya. (Kuk/Rif)