Sabtu, 27 Juli 2024

Pekan Ini Pansel Bahas Kelanjutan Lelang Jabatan Dindikbud dan Asda I

Ilustrasi. (Dok: Tribunnnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnnews)

SERANG, TitikNOL – Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Banten, segera melakukan pembahasan mekanisme kelanjutan proses open bidding.

Sebelumnya, Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) mengirim surat rekomendasi kepada Pansel, agar melanjutkan proses open bidding dua JPT tersebut, yang sebelumnya dihentikan Pansel.

Rekomendasi kelanjutan Open Bidding dua JPT di Lingkungan Pemprov Banten yakni untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisten Tata Pemerintahan (Asda I) tersebut berdasarkan surat nomor B-105/KAS/01/2020 tertanggal 8 januari 2020.

Ketua Pansel sekaligus sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengaku, pihaknya sedang menyiapkan desain kelanjutan proses lelang jabatan yang diperintahkan KASN.

Meski begitu, dirinya mengaku belum menerima langsung surat rekomendasi tersebut. Namun pihaknya akan patuh terhadap keputusan KASN yang tertuang dalam surat rekomndasi.

“Kita sedang menyiapkan desain untuk menyiapkan kelanjutannya, prinsip kita akan patuh sesuai aturan, apa yang diamanatkan oleh KASN, saya belum menerima langsung mana suratnya, mungkin ada di Pak komarudin (Kepala Badan kepegawaian Daerah Sekaligus sekertaris Pansel),” kata Al Muktabar kepada Awak media di Pendopo Gubernur, Jum'at (17/1/2020) kemarin.

Baca juga: Lelang Jabatan Dindikbud Banten Dilanjut, Sekda Manut ke KASN

Al Muktabar menegaskan, pihaknya akan melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Sesuai tahapan, karena perintahnya lanjutkan kita akan menjutkan, bahwa itu itu otoritas KASN jadi apapun perintahnya monggo tapi kita akan laksanankan sesuai aturan,” tukasnya.

Terpisah, Sekertaris Pansel Komarudin, mengaku akan membahas kelanjutan proses lelang jabatan pimpinan tinggi pada Rabu lusa. Ia juga mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari KASN yang perintahnya untuk melanjutkan proses open bidding dua jabatan tinggi tersebut.

“Kita akan rapat pansel hari Rabu, kita tergantung kesepakatan Pansel nanti (Seperti apa kelanjutannya, red). Rekomendasi KASN sudah diterima, melanjutkan (Perintahnya, red),” katanya kepada TitikNOL melalui telpon seluler, Senin (20/1/2020).

Lanjut Komarudin, tahap selanjutnya, peserta open bidding akan menjalani tes tulis dan wawancara. Setelah itu akan keluar nilai bagi para peserta lelang Jabatan Pejabat Tinggi (JPT). Namun untuk jadwal akan dibahas pada rapat tersebut.

“Tahap selanjutnya tes tulis sama wawancara, nanti kita lanjutkan tahapan itu, nanti setelah itu keluar nilai. Rapat hari rabu nanti kita buat jadwal untuk tahapan selanjutnya kapan dan siapa yang sedang,” ungkapnya.

Komarudin juga mengatakan ada 6 peseta open bidding pada Jabatan Pejabat Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), seta ada 9 oprang peserta pada Asisten Tata Pemerintahan (Asda I) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Yang mengikuti tahap selanjutnya ada 6 di Dindik dan 9 Asda I,” tutupnya. (Lib/TN1)

Komentar