Pelaksana tugas 3 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Pekan Ini Ditetapkan

Ilustrasi Pemprov Banten. (Dok: TitikNOL)
Ilustrasi Pemprov Banten. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, menyebut Gubernur Banten Wahidin Halim dalam waktu dekat ini akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk tiga jabatan yang kosong di tingkat eselon II Pemprov Banten.

Ketiga jabatan kosong tersebut yakni Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA, Kepala Biro Pemerintahan, dan Kepala Biro Umum.

"Segera, sementara ini kebijakannya mengangkat Plt. Saya dengan pak gubernur ingin keseluruhan yang kosong itu segera terisi," ungkap Wagub, setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (2/8/2017) kemarin.

Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut harus segera diisi agar tidak mengganggu kinerja OPD yang bersangkutan.

"Pak gubernur sudah memutuskan sesegera mungkin di minggu ini kekosongan itu segera terisi agar tidak mengganggu kinerja dari OPD itu sendiri," tukasnya.

Meski demikian, belum diketahui pejabat yang ditunjuk sebagai plt di masing-masing OPD yang kosong tersebut.

"(nama) Plt-nya ada di meja pak gubernur, ditandatangani pak gubernur, nanti mungkin akan disampaikan oleh pak gubernur," kata Andika.

Andika menjelaskan, terkait penunjukkan Plt pihaknya mengacu pada peraturan perundang-undangan, di mana pejabat yang ditunjuk jadi plt tidak boleh dari di luar unit OPD yang bersangkutan.

"Karena mungkin hanya 2 atau 3 bulan kan sebentar," ucapnya.

Diketahui, posisi Kepala Biro Pemerintahan karena pejabat sebelumnya Amri Chan pensiun pada 1 Juni lalu. Sedangkan, Kepala Biro Bina Infrstruktur Wira Hadikusuma diberhentikan sementara karena ditahan akibat kasus korupsi sejak 22 Mei lalu. Terakhir, Kepala Biro Umum Djoko Soemarsono pensiun pada Juli lalu. (Kuk/red)

Komentar