Senin, 25 November 2024

Pembayaran Lahan Tol Serang - Panimbang Dimulai Oktober

Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama saat memberikan keterangan terkait pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol Serang - Panimbang. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama saat memberikan keterangan terkait pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol Serang - Panimbang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkirakan, pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol Serang - Panimbang dimulai pada Oktober mendatang. Saat ini, proses pengukuran lahan sudah 100 persen.

"Tol Serang-Panimbang sudah selesai proses pengukuran 100 persen. Minggu ini sudah turun tim satgas untuk identifikasi lahan-lahan tersebut. Direncanakan, kalau semua proses berjalan lancar tidak ada hambatan, Oktober mulai pembayaran," ungkap Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama, Selasa (1/8/2017).

Ia mengatakan, dari hasil pengukuran lahan untuk Tol Serang - Panimbang terdapat 5.114 bidang lahan yang akan dibebaskan.

"Baru pengukuran yang selesai. Setelah ini kan tim satgas A satgas B turun ke lapangan, mengidentifikasi. Kalau sudah ketahuan, digambar diumumkan, baru bisa dipersentasekan. Nah ini juga bergantung dengan appraisal, berapa menilai lahan, pohon berapa, SD berapa, pekarangan berapa," ungkapnya.

Menurutnya, pembayaran belum bisa dilaksanakan karena mekanisme belum selesai.

"Satgas itu terdiri dari berbagai instansi, kalau BPN kan tugasnya pengukuran itu. Nanti ada bagiannya instansi yang lain, yang ngitung berapa kalau itu gedung, bangunan," tukasnya. (Kuk/red)

Komentar