SERANG, TitikNOL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memperkirakan, pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol Serang - Panimbang dimulai pada Oktober mendatang. Saat ini, proses pengukuran lahan sudah 100 persen.
"Tol Serang-Panimbang sudah selesai proses pengukuran 100 persen. Minggu ini sudah turun tim satgas untuk identifikasi lahan-lahan tersebut. Direncanakan, kalau semua proses berjalan lancar tidak ada hambatan, Oktober mulai pembayaran," ungkap Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama, Selasa (1/8/2017).
Ia mengatakan, dari hasil pengukuran lahan untuk Tol Serang - Panimbang terdapat 5.114 bidang lahan yang akan dibebaskan.
"Baru pengukuran yang selesai. Setelah ini kan tim satgas A satgas B turun ke lapangan, mengidentifikasi. Kalau sudah ketahuan, digambar diumumkan, baru bisa dipersentasekan. Nah ini juga bergantung dengan appraisal, berapa menilai lahan, pohon berapa, SD berapa, pekarangan berapa," ungkapnya.
Menurutnya, pembayaran belum bisa dilaksanakan karena mekanisme belum selesai.
"Satgas itu terdiri dari berbagai instansi, kalau BPN kan tugasnya pengukuran itu. Nanti ada bagiannya instansi yang lain, yang ngitung berapa kalau itu gedung, bangunan," tukasnya. (Kuk/red)
Per 1 Juli 2020, Kapal Melintas di Selat Sunda Wajib Ikuti Pemisah Jalur Laut
Kasi Pidsus Kejari Serang Diganti, Kajari: Penanganan Perkara Korupsi Harus Primadona
Usai Liburan di Afrika, Nikita Willy Dipanggil Polisi
Jupe Bersyukur Kondisi Pulih Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Aktivis di Pandeglang Kecam Oknum KNPI yang Diduga Peras Kepsek