LEBAK, TitikNOL - Meskipun masih terbilang hari libur bersama di hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lebak telah membuka pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan, lantaran sudah adanya warga di Kabupaten Lebak yang ingin mengurus kartu kuning untuk keperluan bekerja di kota lain.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak Maman Suparman, pelayanan dibuka karena banyak warga yang ingin membuat kartu pencari kerja atau AK-1 atau yang lebih dikenal dengan sebutan sebagai "Kartu Kuning".
Oleh karenanya kata Maman SP panggilan akrabnya, Disnakertrans Lebak tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat meski di hari libur lebaran.
"Masyarakat sangat antusias untuk melamar pekerjaan pasca hari raya Idul Fitri, terutama bagi mereka Iulusan baru di tahun 2017 ini. Salah satu persyaratan adalah kartu kuning," ujarnya
Sementara itu, salah seorang pencaker yang mendatangi kantor Disnakertrans Lebak untuk membuat kartu kuning, Sabtu (1/7/2017), mengaku puas dengan pelayanan Disnakertrans setempat.
â€Hari Senin nanti tanggal 3 mau ngelamar kerja ke Cikupa Tangerang di pabrik pengolahan plastik, jadi persiapannya harus dari sekarang karena hari senin pagi saya sudah harus berada di sana" tukasnya. (Gun/red)