JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah agar memperketat izin tenaga kerja asing (TKA) terutama buruh kasar yang berasal dari Cina.
Terlebih, lanjut Fadli, para buruh asal Cina tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia dan hal itu juga bisa mengancam keberadaan buruh dalam negeri.
"Buruh-buruh kasar ini mengancam keberadaan buruh kita, karena mereka ini datang dalam jumlah yang cukup besar," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Untuk itu, Fadli meminta pemerintah bisa fokus memikirkan masalah tersebut, selain mencabut PP Nomor 78 yang memang tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang ketenagakerjaan.
"Ini seharusnya pemerintah fokus, tidak boleh ada buruh kasar asing yang masuk. Kalau yang punya keterampilan khusus yang kita tidak punya, boleh," imbuhnya. (Bar/red)