LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan tata pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kota Rangkasbitung. Kegiatan itu bentuk implementasi visi pariwisata.
Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, penataan pasar bertujuan memberikan ruang publik termasuk aktifitas perekonomian.
"Penataan PKL Rangkasbitung, sebagai bagian dari implementasi visi pariwisata Lebak dengan tujuan memberikan ruang publik termasuk aktifitas perekonomian jual beli yang representatif dan juga yang nyaman" ungkapnya kepada wartawan Sabtu, (19/3/2022).
Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Lebak untuk memberikan kenyamanan dalam bertransaksi jual beli di Pasar Rangkasbitung.
"Prinsipnya, kebijakan penataan Pasar Rangkasbitung termasuk PKL nya, tentu yang utama adalah akan sangat memperhatikan kebutuhan teman-teman pedagang eksisting," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana menjelaskan, penataan pedagang di Pasar Rangkasbitung akan dilakukan secara bertahap.
"Yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini adalah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan di area jalan sunan kalijaga, Rangkasbitung, untuk pedagang subuh kita sedang susun detail engineering design nya, untuk diajukan ke Pemerintah pusat, mudah-mudahan tidak terlalu lama," terangnya.
Dijelaskan Orok, alternatif relokasi untuk pasar baru sedang dipersiapkan.
"Opsi I, di Cileuweung (Pasir Ona), opsi 2 yang telah disurvei oleh pihak konsultan di Kandang Sapi, Rangkasbitung" pungkasnya. (Gun/TN3)