SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, berencana untuk membubarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya lantaran dinilai tidak aktif dan optimal.
Hal ini terungkap dari Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupuaten Lebak, Rido Novara, dalam sesi tanya jawab di sela kegiatan Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD Layanan Kesehatan dan BUMDes di aula ruang rapat paripurna Inspektorat Banten, Rabu (04/12/2024).
"BUMDes itu jumlahnya termasuk banyak Lebak, yaitu 226 totalnya. Walaupun banyak tapi yang aktifnya sedikit. Kami sudah dorong dan berupaya namun masih tetap belum optimal, yang aktif hanya 1 persen saja. Nah ini menurut kami BUMDes mestinya mungkin dibubarkan saja, Namun demikian masih kami belum lakukan," kata Rido.
Menanggapi hal tersebut hadir narasumber dari utusan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, Sri Gratihana, menuturkan BUMDes di Indonesia menjari pekerjaan rumah bersama.
"Dari jumlah bumdes itu 1% menurut bapak yang aktif. Memang harus sama seperti BUMN, BUMD dan BLUD, mulai dari pemilik memiliki visi dan misi terkait dengan pembangunan Bumdes ini. Perlu pada saat pendiriannya ada syarat yang perlu ditetapkan dengan baik, misalnya mau bisnis apa dan potensinya seperti apa?" ujarnya.
Dia menamahbahkan, performa BUMDes yang tidak optimal itu terjadi lantaran pendiriannya dinilai terburu-buru tanpa membuat perencanaan yang matang. Namun jika pemerintah terkait bisa mengawal baik maka sektor tersebut bisa berjalan optimal.
"Sebelumnya memang mendadak BUMDes ini karena belum melalui study kelayakan ketika dia berdiri itu tata kelolanya harus sesuai study kelayakan, mulai dari sdm. Kadang sdm yang kompeten di desa juga sulit, perlu banyak pembenahan supaya bisa menghasilkan PADes," ucapnya. (RZ/TN)