LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabuparen Lebak meliburkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) untuk Sekolah Negeri TK/PAUD, SD dan SMP. Langkah itu dilakukan Pemkab, untuk mencegah penyebaran virus Corona, seiring telah ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Sehubungan dengan pandemi Corona, untuk sekolah negeri TK/PAUD, SD dan SMP agar melaksanakan belajar di rumah masing - masing mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020," tulis Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada akun instagramnya, Minggu (15/3/2020).
Dan untuk sekolah swasta termasuk lembaga pendidikan (LPK) serta lembaga kursus dan bimbel lanjut Iti, agar mengikuti kebijakan tersebut.
"Semoga ini tidak berlangsung lama dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Kita semua sudah berikhtiar, selanjutnya kita berdoa kepada Allah SWT semoga Kabupaten Lebak terbebas dari pandemi virus corona," tutup Iti dalam tulisannya tersebut.
Terpisah, Abdul Malik, Sekretaris Dindikbud Pemkab Lebak mengaku tengah menunggu intruksi lanjutan dari Bupati Lebak soal dirumahkannya siswa PAUD/TK, SD dan SMP guna mengantispasi penyebaran virus corona.
"Surat edarannya kita nunggu surat dari ibu bupati dulu, konsepnya sudah siap ini. Teman - teman para Kabid dengan para Kasi sudah menunggu di kantor tinggal nunggu intruksi selanjutnya. Tadi ada berita dari Pemda, tunggu aja dulu katanya. Dari ibu bupati dulu, nanti kita tindaklanjuti," ujar Sekdis Dindikbud Lebak. (Gun/TN1)