LEBAK, TitikNOL – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lebak, mengaku tidak dapat mengintervensi penanganan pemeliharaan jembatan gantung di Kabupaten Lebak.
Sebab, dana stimulan bantuan kegiatan pemeliharaan pada jembatan gantung yang mengalami kerusakan ringan kegiatannya sudah ditiadakan dalam penganggarannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada kantor Dinas PUPR Pemkab Lebak Entoy Saepudin mengatakan, bantuan dana stimulan pemeliharaan jembatan gantung sudah tidak ada.
Baca juga: Pemkab Beri Santunan Rp5 Juta Pada Keluarga Korban Jembatan Rusak di Lebak
"Stimulan itu sudah enggak ada kegiatannya kang," ujar Entoy melalui pesan singkat, saat ditanya berapa jumlah desa pada tahun 2017 ini yang mendapatkan dana stimulus kegiatan pemeliharaan jembatan gantung di Kabupaten Lebak, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, dengan tidak adanya bantuan itu, menyebabkan dinas PUPR setempat tidak bisa mengintervensi soal pemeliharaan jembatan gantung.
"Itu salah satu kendala kita tidak bisa intervensi untuk pemeliharaan jembatan gantung," tandasnya. (Gun/red)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona