SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang akan segera merelokasi pedagang kaki lima di sekitaran Alun-alun, Kota Serang, khususnya yang berada di Gedung Juang 45. Rencananya, para PKL akan direlokasi ke Kepandean.
Wakil Wali kota Serang Subadri Usuludin mengaku sudah melakukan musyawarah soal penertiban PKL di Alun-alun Kota Serang, termasuk Gedung Juang 45, dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, dan Satpol PP Kota Serang.
Dari hasil musyawarah itu kata Subadri, PKL akan direlokasi ke Kepandean, dengan pedagang lain yang berada di Stadion Maulana Yusuf Ciceri.
"Ya udah kami akan pindahkan saja ke Kepandean. Di Kepandean kan fasilitas sudah ada," kata Subadri, Kamis (25/6/2020).
Subadri menjelaskan, relokasi dilakukan karena Pemerintah Kota Serang sadar jika para PKL membutuhkan makan, membutuhkan ada aktivitas berjualan. Tapi Pemerintah Kota Serang juga berniat baik menata Kota Serang dan merelokasi PKL bukan menggusurnya.
"Ini juga janji kami menata alun-alun, ya kalau sepi sebagai lokasi berjualan yang baru Kepandean tentu tidak akan langsung bisa ramai pengunjung, karena waktu pengenalan juga membutuhkan waktu. Namun bila semua pedagang konsisten maka Kepandean akan dikenal oleh masyarakat," tegasnya.
Relokasi sendiri dilakukan, karena akan adanya revitalisasi gedung juang oleh pemerintah Kota Serang, dimana akan dimulai pada 2020, dan saat ini masih proses lelang. (Gat/TN1)