SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang akan memberikan sanksi kepada para ASN yang nekat mudik lebaran. Apabila nekat mudik, sanksi tegas akan diberikan.
"Larangan ASN mudik sudah ada himbauannya, kalau ada yang ketahuan mudik ada konsekuensinya. Sanksi sesuai dengan aturan Undang Undang yang ada," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Syafrudin, meski kebanyakan ASN berdomisili di Kota Serang, tapi banyak juga yang berasal dari luar Kota Serang. Maka itu, himbauan tetap diterapkan guna mencegah penyebaran virus covid19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, untuk mengantisipasi ASN yang mudik, pihaknya akan memberlakukan absensi sharelok atau google maps bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Serang.
"Mereka nanti harus share lok masing-masing OPD, nanti mengabsen ke masing-masing ASNnya. Nanti share lok ada dimana. Kalau masih ada di sekitar Serang raya ya boleh lah, tapi kalau nyebrang ke Tanggerang raya kena sangsi," tegasnya. (Gat/TN1)