SERANG, TitikNOL - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Serang melalui Satpol PP Kota Serang akan membentuk tim gabungan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag Kota Serang.
Kabid PPUD TRANTIBUM Pol PP Kota Serang Dede Sumarwo, mengatakan tim gabungan ini bukan hanya untuk merazia warung yang menjual minuman keras.
“Selama bulan puasa ada tim, tim gabungan dengan majelis ulama dengan kemenag, bukan hanya miras tapi kami juga akan menghimbau warung-warung yang membuka disiang hari,†kata Dede.
Nantinya, Satpol PP bersama tim gabungan ini akan memberikan himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada warung-warung makan selama bulan Ramadan.
“Untuk sosialisasinya kita sebarkan melalui stiker dan pemberitahuan, kalau datanya ada 170 tempat (warung makan) yang kita kunjungi untuk kita tempelin stiker itu,†lanjutnya.
Jika ditemukan ada yang melanggar ada beberapa rangkaian sanksi dari mulai himbauan, sanksi teguran hingga penyitaan.
“Pola satpol PP giatnya gini, pertama kita tegur, kedua kita himbau, dengan dua cara satu tim itu masuk kedalam warung dua, dan kita pake speaker diluar kayak sanksi sosial,†pungkasnya. (TN)