CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera melakukan pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga yang tertunda akibat defisit anggaran 2024. Kewajiban yang akan diselesaikan Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga itu jumlahnya mencapai Rp96 miliar.
“Insya Allah semuanya berproses mulai hari Senin. Masing-masing sudah diberikan kuota untuk pembayaran, pembayarannya berkelanjutan, bertahap. Kemungkinan besar kita mengejar sampai di tanggal 20, kalau tidak selesai di tanggal 20, memang pendapatannya sudah ada, tapi prosesnya selesai di awal Maret kemungkinan,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian usai Rapat Dinas yang dihadiri hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (14/2/2025).
Helldy mengungkapkan, kepastian pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga baru bisa dilakukan lantarsn Pemkot Cilegon mempelajari aturan dan ketentuan ketentuan terlebih dahulu.
“Kenapa agak lama? Karena kita mempelajari aturan dan ketentuannya terlebih dahulu. Cuma secara parsial kita sudah mengeluarkan Perwal 1 dan Perwal 2,”jelasnya.
Lebih lanjut Helldy menjelaskan , Pemkot Cilegon saat ini sudah memiliki uang sebesar Rp 118 miliar. Uang tersebut merupakan hasil realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025.
"Intinya Pemkot Cilegon sekarang sudah ada uang untuk menyelesaikan penbayaran kepada pihak ketiga, " ujarnya.
Sementara terkait dengan pembayan honor guru madrasah dan lain-lainnya, Pemkot Cilegon belum bisa memastikan kapan akan dilakukan karena saat ini berproses.
“Untuk guru madrasah itu sedang berproses, nanti Pak Sekda yang lebih bisa menjelaskan karena tadi sudah rapat khusus dengan TAPD terkait guru madrasah dan sudah ada arahan,”tuturnya.(Ardi/TN)