CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon keberatan wacana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penolakan itu disampaikan langsung oleh Plt Wali kota Cilegon, Edi Ariadi.
Edi mengatakan, alasan pihaknya menolak adanya penerimaan PPPK, karena gaji PPPK nantinya akan dibebankan ke daerah.
"Sama seperti daerah lain, kita akan kaji. Kemudian kekuatan anggaran kita seperti apa, jadi kalau dilimpahkan ke daerah rasanya beratlah. Provinsi Banten aja yang APBD-nya banyak nolak juga kemarin itu," ungkap Edi Ariadi, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Rabu (6/2/2019).
Edi menjelaskan, gaji PPPK itu sama seperti ASN. "Ini kan gajinya sama (ASN), hanya saja tidak dapat pensiun," ujarnya.
Terkait dengan kuota dan formasi penerimaan PPPK tersebut, sepenuhnya tetap dipegang oleh pusat.
"Kuota dan formasinya itu tetap dipegang oleh pusat. Kalau saya sih inginnya serahkan dong ke daerah. Terus terkait dengan gaji juga harusnya ditanggung APBN dong, tambah lagi lah DAU (dana alokasi umum) nya walaupun berapa," kata Edi.
"DAU sekarang ini sekitar Rp700 miliar. Tapi kan sudah ada alokasi buat pegawai, buat struktural dan segala macem," terangnya. (Ardi/TN1).
Miris 30 Tahun Dolbon, Ini Pesan Ibu Negara Iriana untuk Penerima Jamban
Proses Pemakaman Muhammad Ali Menyentuh Berbagai Kalangan
Sebut Tatu-Pandji Cengeng, Eks Bupati Serang: Kampanye Negatif Itu Boleh
Ungguli Vietnam dan Malaysia, Timnas Esports PUBG Indonesia Sabet Mendali Emas di SEA Games
Mahasiswa Banten di Bandung Siap Jihad Bantu KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP
UEFA Diminta Neymar untuk Mencoret Barcelona dari Champions League
Prediksi Penyisihan Grup B SEA Games 2017: Vietnam vs Indonesia
Walikota Edi Sebut Cilegon Dalam Kondisi Tidak Aman Terkait Penyebaran Covid -19