CILEGON, TitikNOL - Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamerta, telah memerintahkan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon, turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan tidak bisa dicairkannya uang milik 246 pensiunan PT. Krakatau Steel Grup senilai kurang lebih Rp94 milliar, yang diinvestasikan di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas).
"Karena ini persoalan koperasi, maka saya minta Dinas Koperasi untuk menjembatani kepentingan temen-teman pensiunan KS yang menitipkan dananya di Primkokas," kata Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta kepada wartawan, Selasa (30/3/2021) kemarin.
Sanuji meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon, menindaklanjuti keluhan ratusan pensiunan yang sebelumnya diiming-imingi mendapatkan bunga besar jika uang pensiunan mereka disimpan di Primkokas.
"Dinas Koperasi nanti yang memfasilitasi dengan Primkokas, sehingga dana pensiunan yang mereka simpan bisa aman dan mereka juga bisa mencairakan dana mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon Tatang Muftadi, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pengurus Primkokas terkait persoalan yang dialami para pensiunan KS tersebut.
"Karena ini persoalan internal di Primkokas, maka saya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik," imbuh Tatang.
Diberitakan sebelumnya, 246 orang pensiunan PT. Krakatau Steel grup mengeluhkan uang mereka senilai Rp94 miliar yang diinvestasikan di Primkokas tidak bisa dicairkan. (Ardi/TN1).