Jum`at, 4 April 2025

Pemkot Cilegon Robohkan Puluhan Warung Remang-remang di Grogol

Petugas Satpol PP dan Linmas saat melakukan pembongkaran warung remang-remang. (Foto:TitikNOL)
Petugas Satpol PP dan Linmas saat melakukan pembongkaran warung remang-remang. (Foto:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon  membongkar puluhan warung remang-remang (warem) yang berada disepanjang jalan Cikuasa Bawah, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (31/5/2016).

Keberadaan warem itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, karena diketahui selama ini sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) dan transaksi seks.

Selain dijadikan tempat maksiat, bangunan warem  tersebut berdiri diatas lahan PJKA dan  tidak memiliki izin alias ilegal.

Maka dari itu, petugas gabungan dari Satpol-PP, Polres Cilegon,TNI dan Linmas diterjunkan dalam pembongkaran bangunan liar tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemkot Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihak sebelumnya sudah sering memberikan  peringatakan. Tapi, tidak selalu ditanggapi para pemiliknya.

“Pembongkaran ini adalah tindakan tegas Pemkot Cilegon  terhadap bangunan liar. Soalnya, banyak laporan warga resah dengan keberadaan bangunan ini karena sering dijadikan tempat maksiat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Grogol Hudri Hasun mengakui, selama ini pihaknya banyak mendapatkan laporan dari  warga yang  resah dengan keberadaan bangunan liar tersebut.

“Yang kita bongkar hari ini ada 40 lebih bangunan. Rata-rata  bangunan itu dijadikan warem," ujarnya. (Ardi/red)

Komentar