CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membongkar puluhan warung remang-remang (warem) yang berada disepanjang jalan Cikuasa Bawah, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (31/5/2016).
Keberadaan warem itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, karena diketahui selama ini sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) dan transaksi seks.
Selain dijadikan tempat maksiat, bangunan warem tersebut berdiri diatas lahan PJKA dan tidak memiliki izin alias ilegal.
Maka dari itu, petugas gabungan dari Satpol-PP, Polres Cilegon,TNI dan Linmas diterjunkan dalam pembongkaran bangunan liar tersebut.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemkot Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihak sebelumnya sudah sering memberikan peringatakan. Tapi, tidak selalu ditanggapi para pemiliknya.
“Pembongkaran ini adalah tindakan tegas Pemkot Cilegon terhadap bangunan liar. Soalnya, banyak laporan warga resah dengan keberadaan bangunan ini karena sering dijadikan tempat maksiat,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Grogol Hudri Hasun mengakui, selama ini pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan bangunan liar tersebut.
“Yang kita bongkar hari ini ada 40 lebih bangunan. Rata-rata bangunan itu dijadikan warem," ujarnya. (Ardi/red)