CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 1.388 anak yatim dan anak terlantar mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Pemberian bantuan tersebut berlangsung di halaman kantor Wali Kota Cilegon, Sabtu 20 Juli 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan Pemkot Cilegon untuk membantu anak yatim dan anak terlantar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Alhamdulillah sejak kepemimpinan kami, sudah rutin kami berikan santunan kepada anak yatim dan anak terlantar. Tujuannya adalah menunjang pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak tersebut, dimana kami memberikan santunan berupa uang yang diterima sebanyak Rp1,2 juta per anak," ungkap Helldy.
Helldy mengajak momentum berbagi kepada anak yatim dijadikan sarana untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, serta mempererat ukhuwah islamiyah agar mendapat limpahan rahmat dan keberkahan Allah SWT.
"Kami juga berupaya program ini dapat terus berjalan ke depannya, sehingga setiap tahunnya ada hari seperti lebarannya anak yatim di Kota Cilegon. Selayaknya lebaran, semua warga berkumpul, bersilaturahmi dan bersuka cita sambil berbagi kepada anak yatim seperti yang dilaksanakan pada hari ini," ujarnya.
Ke depan, Helldy juga berharap lebaran anak yatim lebih meriah dan lebih banyak masyarakat yang partisipasi membantu kebutuhan anak yatim.
"Tentunya besar harapan kami dengan adanya stimulan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon ini dapat meningkatkan partisipasi sosial seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk turut membantu masyarakat kurang mampu sehingga dapat memiliki kehidupan lebih layak," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan bahwa jumlah 1.388 anak yatim dan anak terlantar tersebut mengalami peningkatan sekira 7,8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.280 anak. "Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini meringankan beban anak-anak yatim," harapnya.
Dikatakan Damanhuri, penerima bantuan terbanyak berasal dari Kecamatan Jombang sebanyak 280 anak, disusul Kecamatan Citangkil 227 anak, Kecamatan Cibeber 196 anak, Kecamatan Gerogol dan Ciwandan masing-masing 165 anak, Kecamatan Cilegon 148 anak, Kecamatan Pulomerak 105 anak dan Kecamatan Purwakarta 11 anak. (Ardi/TN) .