CILEGON, TitikNOL- Sebanyak 6.000 pegawai Pemkot Cilegon bakal mendapatkan uang tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2025.
Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 miliar untuk THR. Adapun uang yang digelontorkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pegawai Pemkot Cilegon yang akan mendapatkan THR tersebut terdiri dari ASN, PPPK, non ASN hingga Walikota.
"Pokoknya semua pegawai ASN, PPPK dan non ASN dapat semua, termasuk Pak Walikota ," kata Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani kepada wartawan di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (12/3/2025).
Dana menjelaskan, pembayaran THR pegawai Pemkot Cilegon baru akan mulai pada hari Senin, 17 Maret 2025 mendatang.
"Tanggal 17 Maret 2025 dimulai pencairannya. Sesuai dari instruksi pusat mulai tanggal 17 Maret 2025," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.
Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Sedangkan untuk ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025. (Ardi)