CILEGON, TitikNOL - Puluhan karyawan PT Aditya Wahana Nusa (AWN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Cilegon, Selasa (9/2/2016).
Aksi tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak berani mengambil tindakan kepada pihak perusahaan yang sudah memperlakukan karyawannya tidak manusiawi.
"Permasalahan PT AWN dengan karyawannya ini harus menjadi perhatian khusus Pemkot Cilegon. Kalau tidak ditindak tegas bukan tidak mungkin ada perusahaan-perusahaan lain yang akan memberlakukan karyawannya seperti perusahaan ini," kata Sekretaris DPD FSP KEP Banten, Deni Gunawan kepada awak media.
Dikatakannya, semua sopir yang merupakan karyawan PT AWN sampai saat ini masih melakukan mogok kerja sampai ada penyelesaian, bahkan mereka yang melakukan mogok kerja tersebut telah di PHK oleh manajemen perusahaan.
"Informasi yang kami dapat, pihak AWN juga telah menerima karyawan baru, padahal berdasarkan aturan bahwa perusahaan tidak boleh menerima karyawan baru selama permasalahan belum selesai, tapi kenapa pihak AWN malah menerima karyawan baru. Ini apa maksudnya?, Pemkot Cilegon harus bertindak tegas, jangan diam aja," Tegasnya.
Seperti beritakan sebelumnya, perusahaan aspal curah yang berlokasi di kawasan Pelindo II Ciwandan tersebut tidak memberikan kewajiban karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ,yakni memberikan gaji dibawah UMK,tidak mendaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. (Ar/red)