Pemkot Cilegon Tetapkan Hari Kamis Sebagai Hari Bahasa Jawa Cilegon

Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Heri Mardiana, foto bersama usai menggelar Sarasehan Bahasa Jawa Cilegon di salah satu hote di Cilegon (Foto: Ist).
Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Heri Mardiana, foto bersama usai menggelar Sarasehan Bahasa Jawa Cilegon di salah satu hote di Cilegon (Foto: Ist).


CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon tetapkan hari Kamis sebagai hari berbahasa Jawa Cilegon.

Penetapan berbahasa Jawa Cilegon tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Cilegon No 57 Tahun 2017, Pasal 13 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa Cilegon.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cilegon Heri Mardiana mengatakan, penerapan berbahasa Jawa Cilegon ini merupakan bagian dari pelestarian bahasa, dimana saat ini penggunaan bahasa khususnya Jawa Cilegon dikalangan anak-anak jarang diucapkan.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, lingkungan pemerintahan serta kecamatan dan kelurahan tentang Perwal No.57 tahun 2017 ini," ujar Heri Mardiana, Selasa (28/11/2017).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati menambahkan, Kota Cilegon merupakan salah satu kota di Banten yang kaya dengan berbagai warisan budaya.

Lebih lanjut Sari Suryati mengungkapkan, sebagai bentuk cinta dan bangga jika Cilegon memiliki bahasa daerah sebagai identitas daerah, maka Pemerintah Kota Cilegon mewujudkannya dalam kegiatan penyusunan Perwal tentang bahasa Jawa Cilegon, penyelenggaraan Workshop, Kursus dan Sarasehan Bahasa Jawa Cilegon.

"Saya berharap agar para peserta sarasehan ikut berpartisipasi dan mendorong pelestarian bahasa Jawa Cilegon sebagai identitas daerah, serta meminta dukungan dari segenap warga Kota Cilegon, agar pelaksanaan pelestarian bahasa Cilegon dapat dilaksanakan diberbagai bidang baik pendidikan, pemerintahan dan kemasyarakatan," imbuhnya. (Ardi/red).




Komentar