CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghibahkan dana ke KPU Cilegon untuk keperluan pelaksanaan Pilkada 2020. Jumlah hibah yang digelontorkan mencapai Rp35 miliar dan akan dicairkan secara bertahap.
Pencairan pertama untuk memulai tahapan Pilkada Cilegon sebesar Rp5 miliar. Untuk tahapan selanjutnya, pencairan akan bertahap hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Kurang lebih untuk KPU Rp35 miliar dan ini untuk Bawaslu itu kurang lebih Rp18 miliar," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Setda II Cilegon, Selasa (1/10/2019).
Angka Rp35 miliar lebih kecil dari pengajuan yang diserahkan KPU sebesar Rp 38 miliar. Namun, angka ini naik Rp11 miliar dibanding Pilkada 2015. Kenaikan itu kata Edi, karena melihat inflasi daerah dan kenaikan DPT di Cilegon.
"Tahun lalu Rp 24 miliar kalo nggak salah, ya naik lah ada penambahan DPT juga," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawali tahapan Pilkada Cilegon.
"Selama kurun waktu sekitar 11 bulan itu kita melaksanakan tahapan-tahapan meliputi tahapan penting dari mulai pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih kemudian juga pendaftaran, penetapan dan pelaksanaan kampanye sampai kemudian berujung pada tanggal 23 September 2020 di mana kita akan melakukan pemungutan suara," jelasnya dia. (Ardi/TN1).