Jum`at, 22 November 2024

Pemkot Serang Akan Surati Kedutaan Besar Untuk Pulangkan R TKW di Arab Saudi

Kabid Penta Disnakertrans Kota Serang Sumiarsih. (Foto: TitikNOL)
Kabid Penta Disnakertrans Kota Serang Sumiarsih. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, sudah berkordinasi dengan pihak keluarga R, Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Riyadh Arab Saudi, yang meminta pertolongan untuk dipulangkan kembali ke Indonesia.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Serang Sumiarsih mengatakan jika R pergi ke Arab Saudi secara ilegal sehingga kesulitan saat hendak kembali ke Indonesia.

“Saudara Ratna yang kerja di Riyad Saudi, itu berangkat pada Juni 2022 dengan visa jaroh melalui jalur ilegal,” katanya, kepada wartawan Senin (26/6/2023).

Pihaknya sudah berkordinasi juga dengan BP3MI Banten untuk berkordinasi agar bisa membantu warga Kota Serang itu kembali ke tanah air Indonesia.

“Kami disnaker melakukan kordinasi BP3MI Banten dan langkah selanjutnya melalui surat dari keluarga kami akan mengajukan surat kepada kedutaan besar mudah mudahan ada tindak lanjut untuk membantu warga kota serang ini untuk pemulangannya,” lanjutnya.

Disnakertrans Kota Serang sudah berkomunikasi terkait kondisi R saat ini di Arab Saudi. Menurutnya, saat ini dalam kondisi baik baik saja.”Kita upayakan memang kondisi ratna disana kita tabu dati keluarhanya bahwa kondisinya masih baik baik saja bekerja seperti biasa. Bisa dipulangkan tidak kami berupaya untuk bisa dipulangkan,” pungkasnya. (TN)

Komentar