Rabu, 26 November 2025

Pemkot Serang Bakal Normalisasi Kali Padek Akhir Tahun

DPUPR Kota Serang saat sosialisasi
DPUPR Kota Serang saat sosialisasi
SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang segera melakukan normalisasi serta penertiban bangunan di sempadan Kali Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Hal itu disampaikan pemerintah Kota Serang dalam sosialisasi tersebut dalam rangka tindak lanjut persiapan normalisasi Kali Padek yang digelar di Kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (24/11/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan penertiban bangunan yang berdiri di sempadan Kali Padek akan dibongkar dalam waktu dekat.

"Awalnya kan pinginnya tanggal 1 itu sudah clear, cuma tadi ada permohonan, permintaan dan juga didukung oleh Porkopimcam. Kita dorong tanggal 4 (Desember) hari Kamis," katanya.

Ia menyebut, total bangunan yang berdiri di sepadan Kali Padek sekitar 300 bangunan, yang diisi oleh masyarakat.

"Jadi dipastikan kalau bangunan itu lebih dari 300 bangunan. Tapi sekali lagi, tidak semuanya tempat tinggal, tapi juga bangunan ini banyak yang digunakan untuk kegiatan usahanya," lanjutnya.

Meski begitu, untuk memastikan data tepat, pihaknya akan kembali mendata untuk validasi total bangunan yang betul-betul dijadikan tempat tinggal.

"Terkait pendataan untuk bantuan kerohiman, itu kita akan validasi kembali yang betul-betul menjadikan tempat tinggal, dan mungkin kriterianya ada di Dinas Sosial," jelasnya.

Nantinya, mereka juga akan mendapatkan bantuan dana kerohiman itu diberikan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dengan nominal sebesar Rp5 juta.

"Sesuai KK, tapi sekali lagi yang berdomisili dan legalitasnya betul-betul di sana. Kurang lebih Rp5 juta," ungkapnya.

Iwan memastikan, untuk pencairan bantuan kerohiman setelah disalurkan pembongkaran bangunan.

"Kerohiman nya setelah pembongkaran, kemudian kita validasi data paling lambat tanggal 14, karena 15 sudah dilaporkan," pungkasnya.

Saat disinggung apakah ada warga yang menolak pembongkaran, dengan lantang Iwan menyampaikan, warga hanya meminta ketegasan Pemkot soal kerohiman.

"Sejauh ini hanya minta ketegasan terhadap informasi betul enggak kerohiman itu sudah ada," pungkasnya.

Komentar