SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang pada 2026 mendapatkan bantuan pembangunan atau perbaikan 1.600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat.
“Iya APBN. Sementara ini dari Perkim alhamdulillah dapat support dari pusat untuk RTLH sekitar 1.600, itu sekitar Rp30 miliar lebih,” kata Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa 2 Desember 2025.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai mencapai Rp30 miliar ini, dari Kementerian Perumahan dan Pemukiman.
“Itu dari Kementerian Perumahan dan Pemukiman, yang mana ini dari hasil rekon di Tangerang kemarin dengan Pak Nofri Kepala OPD dari Perkim,” lanjutnya.
Adanya bantuan ini menjadi angin segar di tengah upaya Pemkot Serang menjaga semangat pembangunan, meski terjadi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah itu kan perjuangan kita semua, di saat APBD kita ada pemotongan dari pusat. Nah, ini yang saya sebut seringkali bahwa tidak sedikitpun semangat saya dan para OPD untuk membangun Kota Serang, ini perjuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang berencana menghapus anggaran program RTLH pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) di tahun 2026 akibat adanya kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.