SERANG, TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Ali Soerahman meminta kepada Pemkot Serang agar tegas menindak para pelaku penjualan minuman keras dan hiburan malam yang menjamur di kota Serang.
Pria yang akrab disapa Ali Soero ini mengatakan, konsep Serang Madani yang menjadi jargon Kota Serang jangan hanya nama tetapi harus dijalankan. Ia juga mengatakan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum di Kota Serang harus memberikan efek jera bagi para pelaku, sebab masalah ini akan terus menjamur jika tidak segera ditindak.
"Ketika perda dan perwal dijalankan, tidak bakal ada. Kita menegaskan kepada pemerintah jangan hanya jargon saja, jalankan perda itu untuk bukan untuk di langgar," kata Ali Soero, Selasa (18/12/2018).
Ia juga menyarankan agar Pemkot Serang bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI, karena dirinya pernah menemukan di lapangan ada tempat hiburan yang dilindungi oknum aparat.
"Pemerintah harus bekerja sama dengan penegak hukum, aparat kepolisian TNI saya melihat di lapangan agar tidak adanya beking-bekingan, ketemu aja dulu. Kalau Satpol PP ternyata ada bekingnya polisi kan keder juga, sita dan tutup, harus ada kesadaran bersama antara pihak pemerintah dan aparat," ujarnya.
Banyaknya pedangang miras dan hiburan malam di Kota Serang dikatakan Ali, karena tidak ada ketegasan dari pemerintah. "Tidak ada ketegasan juga, tidak ada hukuman yang berat kalau hanya di sita nanti pasti jualan lagi, kalau bersih bersih sekalian," tandasnya. (Tolib/TN3)