SERANG, TitikNOL - Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, mengakui jika Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Link Kendal, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, belum diserahkan kewenangan pengelolaannya dari pemerintah pusat.
"Dari pusatnya belum diserahkan," kata Plt Perkim Kota Serang Nofriady Eka Putra kepada awak media, Senin, (15/7/2019).
Baca juga: Tidak Berpenghuni, Fasilitas Rusunawa di Kasemen Rusak
Diketahui, bahwa pembangunan Rusunawa di Kasemen itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menghabis APBN sebanyak Rp21,92 miliar.
Meski Rusunawa yang tanpa penghuni dan mengalami banyak kerusakan pada bagian fasilitas, Nofriady menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengelolanya lantaran kewenangannya masih ada di pemerintahan Pusat.
"Belum bisa merawatnya karena belum diserahkan," ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan upaya koordinasi dengan pemerintahan Pusat dan menduga ada masalah pada bagian administrasi, sehingga penyerahan pengelolaan Rusunawa di Kasemen menjadi alot.
"Kami menunggu, sudah ada upaya tapi belum diserahkan, mungkin karena ada administrasi yang belum selesai," pungkasnya. (Son/TN1)