Selasa, 15 April 2025

Pemkot Serang Tambah 17 Ribu Kuota BPJS PBI, Wali Kota Minta Pemutakhiran Data

Wali Kota Serang Budi Rustandi. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang Budi Rustandi. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang menambah kuota untuk BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 17 ribu di tahun 2025 ini, ditambah kuota yang sudah ada 42 ribu, maka kuotanya menjadi 59 ribu.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan pihak Pemkot mendapatkan pendapatan dari bagi hasil cukai rokok sebesar Rp5 miliar, dan itu peruntukannya untuk penambahan 17 ribu kuota BPJS PBI.

“Yang pertama adalah data 42 ribu yang sudah masuk program BPJS PBI termasuk data penambahan 17 ribu kuota dan ini kita sinkronkan dengan kader dari PKH dari lurah camat operator dari OPD terkait dalam rangka sinkronkan dan pemutakhiran data,” kata Budi, kepada wartawan Rabu 09 April 2025.

Selain itu, banyak laporan dan temuan yang tidak tepat sasaran, Budi sudah perintahkan Dinas Sosial (Dinsos) agar melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data BPJS PBI setelah mendapatkan temuan dan laporan kuota tidak tepat sasaran.

“Data ini tidak sesuai dengan yang saya harapkan salah satunya adalah bagaimana program PBI ini benar benar terserap dan bisa dimanfaatkan warga yang benar tidak mampu,” lanjutnya.

Untuk temuan sendiri belum bisa dipastikan jumlahnya, namun kata Budi hal itu harus direspon cepat dilakukan verifikasi ulang baik yang sudah dicover PBI maupun yang baru akan dicover.

“Tidak semua tapi dikategorikan banyak makanya kita tidak saling menyalahkan tapi mencari solusi agar ini benar benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Komentar