SERANG, TitikNOL - Rencana revitalisasi pasar Lama Kota Serang oleh Pemerintah Kota Serang setelah aset diserahkan pemkab Serang masih menunggu investor.
Meski demikian, Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi Pemerintah Kota Serang sudah melakukan pembangunan di beberapa blok jalan dengan papin blok untuk merapihkan bagian depan pasar.
Polemik muncul saat beberapa pedagang meminta untuk membangun awning sementara di area depan yang sudah dibangun. Namun, setelah ada pertemuan dengan DPRD Kota Serang dengan paguyuban akhirnya di izinkan.
"Intinya izin bukan dari kami. Tapi, inisiatif paguyuban pedagang. Yang jelas, sesuai komitmen, para pedagang menata dan menjaga kebersihan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi Wasis Dewanto, kepada TitikNOL.co.id, Senin (17/1/2022).
Wasis Dewanto mengatakan, penataan Pasar Lama dilakukan selain HGB (Hak Guna Bangunan) rampung, bersamaan dengan program pemindahan pedagang dari Tamansari.
"Kita punya target menata pasar blok D untuk para pedagang, termasuk program membersihkan gedung lama," ungkapnya.
Intinya, lanjut Wasis pemerintah Kota Serang menunggu ada investor untuk merevitalisasi pasar Lama. Namun, kedepan akan juga dianggarkan untuk membangun secara bertahap.
"Nanti kami anggarkan secara bertahap sambil menunggu investoe," tegasnya. (Gat/TN)