Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Ajak 8 Kabupaten Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat rapat koordinasi bersama seluruh Pemda untuk pindahkan RKUD ke Bank Banten (Foto: dok. Adpimpro Banten)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat rapat koordinasi bersama seluruh Pemda untuk pindahkan RKUD ke Bank Banten (Foto: dok. Adpimpro Banten)

SERANG, TitikNOL - Delapan kabupaten kota diajak pindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai rapat koordinasi bersama seluruh Pemda.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang membesarkan Bank Banten,” ujarnya.

Menurut Al, layanan keuangan di Bank Banten sudah berbasis digital. Dengan begitu masyarakat tidak akan kesulitan mengakses layanan keuangan.

“ATM sudah banyak, e-banking juga ada, mobile banking serta Q-Ris juga ada,” ucapnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Pemda merupakan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bank Banten, yang telah berdiri sendiri sebagai Perusahaan Daerah.

"Skema yang paling ideal sudah kita siapkan yakni dengan memberikan saham kepada mereka. Dengan melakukan dua pendekatan apakah mau diberikan flat semua dibagi rata atau berdasarkan komposisi proporsional. Dimana basisnya adalah kemampuan keuangan daerah," jelasnya. (Son/TN3)

Komentar