SERANG, TitikNOL - Penataan kawasan Banten Lama di Kasemen, Kota Serang, direncanakan akan beralih dari Pemkot Serang ke Pemprov Banten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menginginkan Kawasan Banten Lama betul-betul tertata dan representatif.
Hal ini mencuat saat rapat dengan sejumlah OPD di Ruang Rapat Bappeda, KP3B, Kota Serang, Selasa (4/7/2017) kemarin.
“Pak Gubernur sudah minta dibuatkan identifikasi, mana kawasan utama yang tidak boleh diganggu dan kawasan penunjang yang bisa dikembangkan. Dengan perintah beliau, harus dilakukan.
Sangat memungkinkan diambil alih,” tukas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina.
Menurutnya, gubernur menginginkan kawasan Banten Lama lebih tertata dengan baik, termasuk akses penunjangnya.
"Bisa diambil alih karena undang-undang tentang cagar budaya itu tidak mnyatakan siapa yang bertanggungjawab untuk mengurus," kata dia.
Ketua tim kecil yang juga Asda II Pemprov Banten, Ino S Rawita gubernur tidak menekankan soal pengambilalihan kawasan Banten Lama, akan tetapi bagaimana kawasan Banten Lama ke depan menjadi lebih representatif sebagai kawasan cagar budaya.
"Jadi bagaimana ini menjadi aset destinasi wisata dari segi tata kota. Destinasi wisata di Banten cukup dikenal. Namun, belum satupun yang tertata dengan baik. Tanjung Lesung saja proyek nasional kan belum tertata betul," imbuhnya. (Kuk/red)
MMS Resmi Operasikan Kartu E-toll Multibank
Hendak Berbuat Mesum, Warga Usir Pasangan Muda di Stadion Badak Pandeglang
Jelang Pilpres, Disdukcapil Kota Serang Musnahkan Ribuan KTP-el
1.030 Balita di Kota Serang Stunting, Walikota Serang: Kekumuhan Salah Satu Penyebabnya
Ribuan Orang Mendesak DiCaprio Agar Mundur dari Peran Rumi
Rekrutmen Panwascam Kabupaten Lebak Dituding Nepotisme
Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah
Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru di Korupsi Genset RSUD Banten