Jum`at, 22 November 2024

Pemprov akan Ambil Alih Penataan Kawasan Banten Lama

Masjid Agung Banten Lama. (Dok: kebudayaan.kemdikbud)
Masjid Agung Banten Lama. (Dok: kebudayaan.kemdikbud)

SERANG, TitikNOL - Penataan kawasan Banten Lama di Kasemen, Kota Serang, direncanakan akan beralih dari Pemkot Serang ke Pemprov Banten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menginginkan Kawasan Banten Lama betul-betul tertata dan representatif.

Hal ini mencuat saat rapat dengan sejumlah OPD di Ruang Rapat Bappeda, KP3B, Kota Serang, Selasa (4/7/2017) kemarin.

“Pak Gubernur sudah minta dibuatkan identifikasi, mana kawasan utama yang tidak boleh diganggu dan kawasan penunjang yang bisa dikembangkan. Dengan perintah beliau, harus dilakukan.

Sangat memungkinkan diambil alih,” tukas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina.

Menurutnya, gubernur menginginkan kawasan Banten Lama lebih tertata dengan baik, termasuk akses penunjangnya.

"Bisa diambil alih karena undang-undang tentang cagar budaya itu tidak mnyatakan siapa yang bertanggungjawab untuk mengurus," kata dia.

Ketua tim kecil yang juga Asda II Pemprov Banten, Ino S Rawita gubernur tidak menekankan soal pengambilalihan kawasan Banten Lama, akan tetapi bagaimana kawasan Banten Lama ke depan menjadi lebih representatif sebagai kawasan cagar budaya.

"Jadi bagaimana ini menjadi aset destinasi wisata dari segi tata kota. Destinasi wisata di Banten cukup dikenal. Namun, belum satupun yang tertata dengan baik. Tanjung Lesung saja proyek nasional kan belum tertata betul," imbuhnya. (Kuk/red)

Komentar