Sabtu, 27 Juli 2024

Pemprov Anggarkan Pelebaran Jalan Nasional, Kadis PUPR: Karena Kementerian Nggak Mampu

Ilustrasi. (Dok: Bengkuluexpress)
Ilustrasi. (Dok: Bengkuluexpress)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, akan segera malakukan pelebaran ruas jalan Cilograng - Malingping yang berstatus milik Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada masyarakat Lebak Selatan, yang melakukan audiensi di rumah dinas terkait daerah pemekaran baru, Sumurpecung, Kota Serang, Selasa (22/10/2019).

Wahidin Halim juga mengatakan, dengan pelebaran jalan tersebut akan menggusur banyak rumah warga. bahkan Wahidin meminta masyarakat tidak kecewa.

"Dari Palaubuanratu lebarin (meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, red). Nanti saya lebarin dari Cilograng ke Malingping, nanti kalau saya gusur jangan marah walau saya ganti," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hadi Soerjadi, membenarkan adanya rencana tersebut.

Hadi mengatakan, rencana pelebaran ruas jalan nasional yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bukan angaran tahun 2020. Pasalnya kata Hadi, masih banyak jalan Provinsi yang belum terselesaikan.

"Simpang Malingping ke sana itu bukan jalan Provinsi, tapi tetap kita konsultasi dulu dengan Kementerian kalau mereka anggarannya gak ada, kita ada dulu yang belum selesai, kalau udah selesai akan mengarah ke jalan Nasional yang sempit karena pak gubernur mintanya begitu," katanya kepada TitikNOL melalui telepon seluler.

Hadi juga mengatakan, pelebaran ruas jalan yang seharusnya dilakukan Pemerintah Pusat, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi karena ketidakmampuan anggaran.

"Pakai anggaran provinsi pelebarannya karena kementerian gak mampu mereka, dia bilang jalan nasional yang ada di daerah pelebarannya di serahkan ke daerah nanti kontruksi ya di serahkan ke mereka," jelasnya. (Lib/TN1)

Komentar