Jum`at, 20 September 2024

Pemprov Banten Alokasikan Bantuan Parpol Rp19 Miliar di 2022

Kepala Kesbangpol Banten, Ade Ariyanto. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kesbangpol Banten, Ade Ariyanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan dana bantuan partai politik (Parpol) di 2022 sebanyak Rp19 miliar lebih.

Jumlah bantuan itu disesuaikan dengan perolehan kursi di DPRD Banten. Setiap Parpol mendapatkan nilai bantuan berbeda-beda.

Kepala Kesbangpol Banten, Ade Ariyanto mengatakan, total jumlah bantuan keuangan untuk Parpol di 2022 sebanyak Rp19 miliar lebih. Tidak ada kenaikan bantuan antara 2021 dan 2022.

"Tahun 2022 masih sama dengan tahun 2021. Per kursi per suara 3500, jumlahnya saya lupa sekitar berapa, Rp 19 miliar sekian. Masih sama seperti tahun 2021," katanya, Kamis (9/12/2021).

Ia menyebutkan, dana bantuan itu salah satunya untuk pengkaderan dan operasional sekretariat partai. Sehingga ada regenerasi kepemimpinan yang dilahirkan dari Parpol.

Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan adanya penyelewengan bantuan oleh Parpol. Yang pernah terjadi hanya keterlambatan dalam melaporkan penggunaan anggaran. Terlebih, penggunaan itu diawasi oleh Inspektorat dan BPK.

"Aalhamdulillah karena yang audit saat ini BPK perwakilan. Setiap tahun paling ada 1-2 partai yang terlambat saja. Tapi kalau untuk temuan alhamdulillah tidak ada, paling hanya pengurus kesekretariatannya saja yang ganti atau lainnya," ungkapnya.

Ia menegaskan, bagi Parpol yang terlambat membuat laporan pertanggungjawaban melebihi mekanisme yang ada, maka sanksi tahun berikutnya tidak akan diberikan lagi bantuan.

"Terlambat misalnya Januari harus selesai, namun lambat. Konsekuensinya jika laporan lambat, maka tahun berikutnya tidak akan diberikan," tegasnya. (TN3)

TAG banten
Komentar