Sabtu, 5 April 2025

Pemprov Banten Anggarkan Rp15 M untuk Bangun Rumdin Baru

Ilustrasi. (Dok: Kabartriton)
Ilustrasi. (Dok: Kabartriton)
SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), anggarkan pembangunan Rumah dinas (Rumdin) baru yang akan diisi oleh pimpinan, baik Gubernur, Wakil Gubernur ataupun Sekda Banten.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perkim Moch Yanuar kepada TitikNOL, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, di Curug, Kota Serang, Senin (13/1/2020).

Yanuar mengatakan, Rumdin tersebut akan dibangun di tanah milik Pemprov di kawasan Boru, Kecamatan Curug.

"Ada tahun ini, rumdin pimpinan, bisa Sekda, Wagub atau gubernur. Lokasi nanti saya konsultasi kemungkinan ada di Boru," katanya.

Yanuar juga mengatakan, pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD Banten dengan anggaran Rp15 miliar.

"Sudah dianggarkan. Awalnya kita rencana dekat sport center, pembebasan lahannya 6 miliar tapi kelihatannya kalau kita Rumdinnya ada di Boru enggak dipakai dana pembebasan karena sudah lahan pemerintah daerah," ujarnya.

Untuk saat ini kata Yanuar, tender tersebut sudah dimulai dan bahkan sedang menyusun HPS, setelah itu direview satgas.

"Tahun ini selesai, 2021 bisa diisi, dengan perabot. Kita sedang menyusun HPS, setelah itu direview satgas, luas bangunan teknis saya tidak hapal," tutupnya. (Lib/TN1)
Komentar