Kamis, 19 September 2024

Pemprov Banten Anggarkan Rp33 Miliar untuk Kebutuhan Pimpinan Daerah Banten Terpilih Periode 2024-2029

Ilustrasi. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi. (Dok: Liputan6)

SERANG, TitikNOL - Rina Dewiyanti mengganggarkan Rp33 miliar untuk kepentingan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten (APBD) Tahun anggaran 2025 Provinsi Banten pada Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah di mana saat ini dirinya memimpin sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

KUA-PPAS tersebut merinci dari Rp33 miliar dialokasikan untuk gaji sebesar Rp14,343 miliar. Sementara Rp1,134 miliar penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur Banten dan Wakil terpilihnya selama setahun. Kemudian medical check up Rp240 juta, serta penyediaan dana penunjang operasional (BOP) sebanyak Rp3 miliar. Selain itu, untuk kebutuhan rumah tangga kepala daerah difloating Rp7,857 miliar wakilnya dianggarkan Rp4,5 miliar, dan sekretariat daerahnya mendapat porsi Rp2 miliar.

Plt Kepala Biro Umum Banten, Rina Dewiyanti, membenarkan data dimaksud. Dia menjelaskan, KUA-PPS tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pekan lalu yang mana di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan gubernur dan wakilnya ketika menjabat nanti.

"Salah satunya ada kegiatan penyiapan fasilitasi kepala daerah, wakil kepala daerah terpilih," kata Rina, diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Komisi/Bapemperda sebagai pengusul dua Raperda usul DPRD tentang Limbah Medis dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan di DPRD Banten, Selasa (16/07/2024).

Diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten telah menyepakati besaran anggaran Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah dalam KUA-PPAS APBD tahun 2025 sebanyak Rp215 miliar lebih.

Program kegiatan Biro Umum dan Perlengkapan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu. Sementara belum lama ini KUA-PPAS APBD 2025 telah resmi diserahkan kepada dua orang Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dan Budi Prajogo oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Plh Sekda Virgojanti serta Kepala BPKAD yang juga Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Rina Dewiyanti. (RZ/TN)

Komentar