Kamis, 3 April 2025

Pemprov Banten Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Perda Perlindungan Lahan Tani

Ilustrasi Raperda Pertanian. (Dok:net)
Ilustrasi Raperda Pertanian. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Asisten Daerah (Asda) II Eneng Nurcahyati, mengatakan untuk meningkatkan, melindungi dan membudayakan petani di Banten, Pemerintah Provinsi Banten mendorong kabupaten/kota untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan tani.

"Itu untuk melindungi petani. Takut lahan berubah alih fungsi," kata Eneng, kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).

Saat ini, Pemprov sudah berkordinasi dengan Pemkab dan Pemkot untuk membentuk Perda perlindungan lahan  pertanian. "Pemkab sedang berupaya melakukan kajian, untuk dapat segera menerbitkan cadangan lahan. Mudah mudahan segera terbit Perda untuk perlindungan lahan pertanian," katanya.

Soalnya, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), tentu sektor pertanian harus mampu bersaing ketat di pasar internasional. Jadi perlu Perda untuk membantu pengembangan.

Ia menambahkan, dengan adanya perlindungan kepada petani, pastinya mampu meningkatkan hasil produksi di sektor pertanian.

"Saat ini, sektor pertanian asli sendiri, sedang giat pengembangan baik padi dan jagung. Mudah mudahan HKTI bisa ikut serta terus membantu dalam mengembangkannya," pungkasnya. (Meghat/red)

Komentar