Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Banten Kebut Penyusunan Pergub Berobat Gratis

Ilustrasi berobat gratis. (Dok: net)
Ilustrasi berobat gratis. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Rancangan peraturan gubernur (pergub) tentang program berobat gratis bagi masyarakat miskin terus dikebut. Sebelum Lebaran pergub ditarget sudah selesai.

"Tinggal paraf koordinasi, diupayakan sebelum lebaran sudah jadi," kata Kepala Biro Hukum Setda Banten Agus Mintono, Minggu (18/6/2017).

Pergub tersebut akan memuat tentang mekanisme mendapatkan program berobat gratis di dua rumah sakit milik Pemprov Banten, yakni RSU Banten dan RSU Malingping.

"Masyarakat bisa langsung berobat, hanya dengan menunjukan KTP sudah bisa dilayani," tukasnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat miskin sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis di dua RS tersebut. Namun, harus membuat SKTM.

"Nah, Pak Gubernur sekarang ingin aturan mainnya tidak mempersulit, ingin memudahkan akses masyarakat mendapat pelayanan kesehatan, hanya dengan KTP," ungkapnya.

Baca juga: Sidak Dinkes Banten, Gubernur WH Pertegas Soal Berobat Gratis

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo menuturkan, sebelumnya ada perbaikan dalam draf pergub tersebut, yakni terkait pihak-pihak yang bertugas memverifikasi calon pasien. Verifikasi terkait dengan persayaratan yakni KTP dan formulir yang berisi pernyataan tidak mampu.

"Kita tambahkan satu ayat, terkait pihak yang memverifikasi. Dan kita sudah tentukan, jadi yang memverifikasi persyaratan itu dari pihak rumah sakit dan dinkes," tukasnya. (Kuk/red)

Komentar