Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Banten Optimis LKPD 2016 Diserahkan Tepat Waktu

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandy S Mulya. (Dok: net)
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandy S Mulya. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Nandy S Mulya, optimis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten 2016 diserahkan tepat waktu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Hal itu disampaikan seusai kegiatan forum Renja 2018, di Hotel Arisu, Kabupaten Serang, Selasa (7/3/2017).

Ia mengungkapkan, saat ini BPKAD Banten sedang mengkompilasi dan mengkaji laporan keuangan dari masing-masing OPD.

"Laporan keuangan ini tidak hanya uang, tetapi juga aset. Laporan itu oleh OPD diserahkan ke BPKAD, masuk ke sistem kemudian kita lakukan rekon baik data di OPD maupun di induk, dikaji per item, baru jadi LKPD," katanya.

Ia mengungkapkan, LKPD 2016 akan diserahkan ke BPK pada akhir Maret mendatang sesuai ketentuan BPK.

"LKPD ini akan dijadikn dasar BPK untuk pemerksaan selama 60 hari. April-Mei dilakukan pemeriksaan BPK, baru keluar opini BPK," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada LHP BPK Tahun 2015 memang ada sejumlah temuan sehingga pemprov mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski demikian, predikat tersebut menunjukkan adanya perbaikan dari sisi pengelolaan keuangan dan aset karena sebelumnya secara berturut-turut mendapat opini disclaimer (LKPD 2013 dan 2014).

"Di 2016 kita belum tahu masalahnya ada di mana, tapi mudah-mudahan tidak ada sehingga hasilnya lebih baik dan mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP)," tuturnya.

Namun, menurutnya ada dua hal yang perlu pembenahan serius, yaitu sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan kepatuhan.

"Kepatuhan ini yang paling berat. SDM harus punya keseriusan, ketangguhan dan semangat kerja," imbuhnya. (Kuk/Rif)

Komentar