Pemprov Banten Rencanakan Bangun Jalan Milik Kabupaten Lebak

Ilustrasi. (Dok: Zonasultra)
Ilustrasi. (Dok: Zonasultra)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, berencana akan melakukan pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Lebak, meski jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Ruas jalan yang direncanakan akan dibangun Pemerintah Provinsi tepatnya di ruas Citorek - Panggarangan. Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim kepada masyarakat Lebak Selatan, yang melakukan audiensi di rumah dinas terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan.

"Citorek menuju Panggarangan, serahkan ke saya besok nanti saya bangun," kata Wahidin Halim, Selasa (22/10/2019) kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Hadi Soerjadi, membenarkan adanya rencana pembangunan jalan kabupaten Lebak yang akan dilakukan Pemprov.

Hadi mengatakan, proses rencana pembangunan jalan tersebut harus menempuh persetujuan Bupati Lebak untuk menyerahkan status jalan tersebut ke Pemprov.

"Kalau itu iyah nanti kita minta ke bupati untuk menyerahkan dulu pak statusnya ke kita kalau itu khususon karena ibu Iti juga minta untuk ditangani. Kalau ada permintaan begitu, baru kita melakukan MOU status jalannya kita alihkan," katanya kepada TitikNOL melalui sambungan telepon seluler, Rabu (23/10/2019).

Hadi juga menjelaskan, pembangunan jalan yang merupakan aset pemerintah Kabupaten yang bukan ranah Pemprov tidak bisa sembarangan.

"Karena terkait aset itu kita tidak boleh, statusnya harus benar dulu itu panjang itu 30 kilo ngebul lagi kashian itu masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, Hadi juga mengatakan, sudah ada jalan Kabupaten Lebak yang diusulkan Bupatinya kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan pembangunan.

"Bupati mengusulkan, baris petir juga sudah diusulkan ke Provinsi," tukasnya. (Lib/TN1)

Komentar